Yudhi'm Blog

Blog yang berisi berbagai macam tulisan & tutorial umum. Enjoy the blog here!!!

Banner Iklan1

Banner Iklan1
Sudahkah keluarga Anda terlindungi?

Banner Iklan

Banner Iklan
970x90

Arti Sebuah Kemerdekaan

SETIAP saat akan terjadi perubahan. Hari berganti menjadi minggu. Minggu
berganti menjadi bulan. Bulan berganti menjadi tahun. Tidak terasa, kita telah
memasuki Agustus 2007. Bagi bangsa Indonesia, Agustus merupakan bulan keramat.
Bulan tersebut adalah bulan kemerdekaan. Kita tahu, 17 Agustus 1945 dapat
dijadikan titik tolak atau tanggal bangkitnya bangsa Indonesia. Bangsa
Indonesia mempunyai kesempatan untuk mengembangkan diri dalam rangka meraih
masa depan yang cerah.

Sudah 62 tahun bangsa Indonesia melewati masa-masa perjuangan mengisi
kemerdekaan. Selama itu tentu banyak suka dan duka yang kita rasakan. Masa 62
tahun bukanlah usia yang muda lagi, sudah setengah abad lebih. Menurut ukuran
umur manusia sudah sangat dewasa atau mungkin sudah tua dan cukup umur.

Kalau kita kaji dan renungkan lebih dalam lagi, kemerdekaan mempunyai beberapa
arti tersendiri, baik secara fisik-material maupun mental-spiritual. Antara
arti yang satu dengan yang lainnya tidka bisa dilepaskan karena saling
berkaitan dan mempengaruhi. Arti kemerdekaan adalah sebagai berikut.

Pertama, terbebas dari penjajahan bangsa lain atau bangsa asing. Bangsa dan
negara Indonesia yang kita cintai ini bisa terlepas dari kekuasaan penjajahan
dengan pengorbanan yang sangat besar. Darah, jiwa dan raga serta harta benda
yang tak terhingga telah menyatu pada bumi Indonesia, menjadi saksi berdirinya
Republik Indonesia. Betapa besar pengorbanan bangsa Indonesia demi meraih
kemerdekaan.

Kedua, bebas dari rasa takut dan khawatir. Orang dikatakan merdeka apabila
tidak dikungkung atau diliputi perasaan takut, cemas, dan khawatir yang
berkepanjangan. Ia terbebas dari pikiran yang sempit dan pendek.

Seandainya sudah terbebas dari rasa takut akan timbul keberanian, kreativitas,
dan munculnya ide-ide baru. Di sini kemerdekaan merupakan modal untuk
berkembang.

Ketiga, bebas untuk mengemukakan pendapat, baik lisan maupun tulisan. Kebebasan
untuk mengeluarkan pendapat merupakan hak setiap orang. Tentu saja dalam
mengemukakan pendapat harus dilandasi rasa tanggung jawab, menghormati pendapat
orang lain dan tidak asal mengeluarkan pendapat. Dalam mengeluarkan atau
mengemukakan pendapat harus dibarengi kejujuran dan kebenaran. Jangan sampai
mengemukakan pendapat berisi kebohongan dan fitnah.

Keempat, bebas menentukan nasib sendiri. Orang dikatakan merdeka seandainya
bebas untuk memilih dan menentukan jalan hidupnya sendiri. Karena pada
dasarnya, masa depan kita ditentukan oleh diri kita sendiri. Jalan mana yang
akan ditempuh, itu terserah kepada kita, apakah akan menempuh jalan lurus atau
berliku. Dalam menjalani kehidupan sehari-hari, kita tidak dibayangi,
dikendalikan, dan mendapat tekanan dari orang lain. Kehadiran orang lain
sifatnya hanya membantu, memberi saran atau informasi dan memotivsi. Pada
akhirnya apa pun yang akan kita lakukan atau perbuat berpulang kepada diri kita
masing-masing. Ingat, nasib suatu kaum tidak akan berubah kecuali kaum itu
sendiri yang mengubahnya.

Beberapa arti kemerdekaan di atas hendaknya dijadikan bahan renungan dan
introspeksi diri. Apakah kita sudah merasakan kemerdekaan yang sebenarnya?
Jawabannya berpulang kepada diri kita masing-masing. Hati kecil pasti bisa
menjawab. Mungkin seseorang telah merasakan atau menikmati arti kemerdekaan
yang sebenarnya. Atau mungkin hanya kemerdekaan semu.

Pada HUT Kemerdekaan Indonesia tahun ini, marilah kita mulai berbenah diri dan
perbaharui apa yang menjadi kesalahan pada masa silam, jangan kita tiru dan
ulangi lagi. Dengan semangat baru, kita lakukan yang terbaik bagi bangsa dan
negara. Apa yang telah Anda berikan dan lakukan buat negara?

Kemerdekaan yang telah diraih bukan berarti perjuangan berakhir, tetapi justru
perjuangan harus lebih keras lagi dalam rangka mengisi kemerdekaan, sehingga
cita-cita bangsa dapat tercapai. Mengisi kemerdekaan perlu didukung oleh
berbagai komponen atau unsur bangsa. Dengan kata lain, dalam membangun negara
dan bangsa dibutuhkan kerja sama dari semua pihak sesuai dengan fungsi dan
kedudukan atau statusnya.

Kemerdekaan akan terwujud apabila didukung ulama dan cendekiawan yang sarat
dengan ilmu. Ulama dan cendekiawan tempat kita bertanya karena mereka sebagai
orang yang mempunyai ilmu yang luas. Ilmu merupakan senjata dan modal bagi
manusia untuk mencapai kesejahteraan dan keselamatan di dunia dan di akhirat.
Dengan ilmu, hidup menjadi mudah.

Pemerintahan akan berjalan dengan baik apabila ada umara atau pemimpin yang
adil. Siapa pun yang terpilih menjadi pemimpin bangsa hendaknya bersikap adil,
bisa mendengar, merasakan, memahami, dan melakukan yang terbaik bagi rakyat
Indonesia. Pemimpin yang diharapkan yaitu yang bisa mengayomi dan mempersatukan
seluruh rakyat Indonesia. (penulis adalah guru pembimbing dan pembina mading
sma negeri 10 bandung)**






Arti Baru Kemerdekaan Indonesia



Benny Susetyo, Forum Diskusi Media Group


JIKA dibandingkan dengan usia Amerika Serikat yang sudah mencapai 229 tahun (4 Juli 1776 lepas dari koloni Inggris), usia kemerdekaan Indonesia mungkin belum ada apa-apanya. Namun, usia 60 tahun bagi RI bisa jadi setara karena kepribadian keindonesiaan kita dibangun sudah semenjak imperium Majapahit, Sriwijaya, dan dalam banyak catatan sejarah kita didewasakan oleh penjajahan selama 350 tahun!

Usia 60 tahun adalah usia yang matang. Beberapa generasi telah melewati suka dan duka menjalani kebangsaan Indonesia. Pahit getir Indonesia sebagai sebuah bangsa telah menjadi pengalaman berharga untuk membangun peradaban Republik.

Sayangnya, kita sulit bahkan hampir tidak pernah, atau bahkan tidak jarang tidak mau, belajar dari pengalaman. Sama halnya dengan keengganan kita untuk belajar dari sejarah. Kita sering terperosok ke dalam lubang yang sama beberapa kali. Kegagalan demi kegagalan seolah menjadi ciri khas bangsa ini.

Bangsa yang besar harus mampu 'membaca' ulang sejarahnya dan menjadikannya sebagai dasar berperilaku. Sejarah menjadi catatan terbaik untuk merenungkan ke mana negeri ini akan dibawa. Sejarah adalah landasan untuk membangun sebuah bangsa. Sejarah ketidakadilan dan kolonialisme bangsa kita seharusnya membuka mata hati kita bahwa bangsa ini harus dibangun di atas kekukuhan kemanusiaan dan keadilan.

Indonesia kekinian sering kehilangan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan akibat ulah elitenya. Mereka sering bertindak atas nama rakyat semesta, tetapi nyatanya hanya untuk kepentingan dirinya sendiri.

Indonesia kini mengalami krisis nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Sudah banyak ruang ekspresi kebangsaan yang direduksi menjadi semata-mata dalam nilai-nilai materialistik, juga hanya dalam pengertian logika pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik. Kita belum sepenuhnya memahami bahwa perubahan sebuah bangsa harus dimaknai dalam dinamika ruang dan waktu. Perubahan sebuah bangsa tidak hanya dibatasi oleh kondisi fisik (ruang saja), tetapi juga oleh waktu.

Memaknai ulang keindonesiaan kita berarti kita harus membaca dalam kacamata pandang baru, yakni dalam konteks politik dunia yang cenderung berorientasi ke arah liberalisme. Ideologi pasar dan neoliberalisme telah membuat negara sebagai institusi tidak lagi memainkan peranan sebagai penentu utama kehidupan dirinya.

Negara dengan segala badan publiknya sering tidak lagi memiliki kemampuan untuk mengatur kehidupan masyarakat secara independen. Kepentingan global dalam pelajaran kebangsaan kita sering kali mendikte produk kebijakan kita. Indonesia kini harus disadari hanya sekadar sekrup kecil di mana kekuatan industri global begitu berperan mengatur kehidupan suatu negara. Negara dalam pengertian konvensional tidak lagi memiliki kewibawaan, karena sering kedaulatannya ditentukan oleh siapa yang mempunyai modal.

Modal sekarang ini telah menjadi penguasa dan pencatat sejarah bangsa ini akan dijalankan ke mana. Karena itulah sering kita lupa, kita ini sebenarnya sudah merdeka dari siapa? Untuk apa kita merdeka? Dua pertanyaan mendasar ini merupakan cermin dari refleksi kemerdekaan yang belum selesai. Selama kita merdeka, kita hanya berani merefleksikan kita merdeka dari kolonialisme konvensional. Kita belum sering bertanya, kita sudah merdeka atau belum.

Membaca sejarah dengan paradigma baru berarti berani melihat bahwa sebagai bangsa ikatan kesadaran kita masih begitu lemah. Alat perekatnya masih berdasarkan pada ikatan sejarah yang dimaknai oleh generasi tua. Ikatan kebangsaan kita masih tidak kukuh karena anak muda tidak merasakan bahwa hal itu merupakan bagian dari pergulatan dirinya.

***

Pergulatan keindonesiaan menuju sebuah tata dunia baru seharusnya menjadi pijakan untuk meletakkan kemerdekaan dari sisi keseimbangan politik global yang sifatnya dualistis, yaitu gelap dan terang. Politik yang dualistis tercermin dalam perang terhadap terorisme dan radikalisme yang bersumber dari cara melihat dunia secara simplistis.

Dunia hanya dimaknai dengan kekuatan senjata yang melahirkan ritus kekerasan baru. Kekerasan menjelma dalam dunia ekonomi tanpa melihat sisi sosial bagi manusia umumnya. Ekonomi hanya semata-mata dilihat dalam mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, tanpa peduli dengan realitas negara yang terus menjadi miskin karena proses pemiskinan dibuat sedemikian rupa oleh para komprador industri besar.

Kapitalisme dengan jaringan media telah mengubah cara berpikir masyarakat dunia ini. Seolah-olah kehidupan dunia ini ditentukan dari apa yang bisa dilihat oleh pancaindra semata. Inilah yang telah membius manusia sehingga kehilangan kesadarannya menjadi manusia karena kemerdekaan menentukan pilihannya ditentukan oleh media.

Teknologi telah mereduksi kedaulatan pribadi, komunitas, dan bahkan negara ke dalam sistem yang dibangun dalam kerangka maya. Dunia maya inilah yang membuat kedaulatan tertelan oleh sistem teknologi dan menjadi alat pengabsah modernisasi. Modernitas, di mana pun dipraktikkan, telah membuat kebersamaan dan solidaritas yang selama ini mengikat sebuah bangsa menjadi retak.

Atas dasar itulah maka kita harus memaknai sejarah bukan dalam cara lama, hanya melihat kemerdekaan sebagai mitos sejarah para satria. Tanpa mengurangi jasa mereka, namun mitos ini hanya akan membuat kita terpesona dengan kekuatan otot, padahal kemerdekaan adalah buah pikir. Hal itu mencerminkan sebuah pola bagaimana bangsa ini mau meletakkan orientasi dasar untuk membangun sebuah nation yang mampu memadukan dua kekuatan global dengan segala kecenderungannya.

Orientasi dasar negara harus ditata ulang untuk secara cepat merespons perubahan global. Kemerdekaan harus mampu membuat bangsa ini menjadi bangsa kreatif dengan menciptakan peluang membangun kekuatan strategis ekonomi, misalnya dengan China dan India. Kedua kekuatan ini setidaknya perlu dijadikan mitra strategis untuk membangun perimbangan dunia ekonomi tidak hanya didominasi kekuatan neoliberalisme.

Kekuatan ekonomi akan harus berjalan di atas proses dialektika. Ini terjadi bila ada perimbangan antara kekuatan negara maju dan negara berkembang. Perimbangan kekuatan dalam politik global merupakan kesempatan bangsa ini menentukan pilihan ekonomi di mana seharusnya mereka berpijak kepada kepentingan masyarakat. Titik pijaknya adalah untuk kepentingan masyarakat luas, dan dengan demikian kebijakan ekonom harus melindungi rakyat daripada kepentingan politik kaum neoliberalisme.***
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
1 Komentar untuk "Arti Sebuah Kemerdekaan"
Anonymous
delete

fuck indon!

Informasi Pilihan Identitas:
Google/Blogger : Khusus yang punya Account Blogger.
Lainnya : Jika tidak punya account blogger namun punya alamat Blog atau Website.
Anonim : Jika tidak ingin mempublikasikan profile anda (tidak disarankan).

 
Template By Kunci Dunia
Back To Top