Tips dan Trik IlmuKomputer.Com
Copyright © 2005 IlmuKomputer.Com
Djoni Darmawikarta
djoni_darmawikarta@yahoo.ca
Lisensi Dokumen:
Copyright © 2005 IlmuKomputer.Com
Seluruh dokumen di IlmuKomputer.Com dapat digunakan, dimodifikasi dan disebarkan
secara bebas untuk tujuan bukan komersial (nonprofit), dengan syarat tidak menghapus
atau merubah atribut penulis dan pernyataan copyright yang disertakan dalam setiap
dokumen. Tidak diperbolehkan melakukan penulisan ulang, kecuali mendapatkan ijin
terlebih dahulu dari IlmuKomputer.Com.
Haruskah ada foreign-key untuk menghubungkan (join) dua buah tabel (atau lebih) ?
Kita coba pada dua tabel a dan b berikut, dimana kedua tabel tidak mengandung foreign-key. SQL
statement berikut dijalankan di MySQL Control Center (fasilitas GUI untuk MySQL database server)
CREATE TABLE a (
a1 INT(1)
, a2 CHAR(2)
)
;
CREATE TABLE b (
b1 CHAR(30)
, b2 INT(10)
)
;
Kita masukkan sejumlah data:
INSERT INTO a VALUES
1
Tips dan Trik IlmuKomputer.Com
Copyright © 2005 IlmuKomputer.Com
(1, 'A1')
, (2, 'A2')
, (3, 'A3')
;
INSERT INTO b VALUES
('B1',1)
, ('B2',10)
, ('B3',2)
, ('B4',2)
, ('B5',30)
, ('B6',3)
;
Ternyata SQL statement berikut sukses, hasilnya seperti yang kita harapkan, tidak terjadi error, seperti
dibuktikan pada screen shot MySQL Control Center dibawah ini.
SELECT *
FROM a, b
WHERE
a1 = b2
OR a2 = b1
;
Kesimpulan: Kita bisa melaksanakan join berdasarkan data, tidak diperlukan foreign key.
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
0 Komentar untuk "Join Tanpa Foreign Key"
Informasi Pilihan Identitas:
Google/Blogger : Khusus yang punya Account Blogger.
Lainnya : Jika tidak punya account blogger namun punya alamat Blog atau Website.
Anonim : Jika tidak ingin mempublikasikan profile anda (tidak disarankan).