Oleh : Ir. H. Muhammad Ismail Yusanto, M.M.**
1. Khilafah Sudah Dekat
Walaupun umat Islam seluruh dunia kini masih tertindas dipenjara sistem sekuler yang kufur, indikasi-indikasi kembalinya Khilafah semakin jelas. Kembalinya Khilafah kini bukan lagi sebatas harapan yang diliputi keraguan seperti halnya tahun 50-an atau 60-an abad lalu, namun telah menjadi keniscayaan yang tidak dapat dihindari lagi. Keniscayaan itu bagaikan kepastian datangnya sinar fajar yang terbit setelah malam yang hitam. Bukankah fajar pasti akan tiba, setelah malam yang gelap gulita?
Indiasi-indikasi dekatnya Khilafah itu antara lain ditunjukkan oleh fakta-fakta berikut :
Pertama, umat semakin sadar akan keislamannya. Jika dulu umat tertipu dengan ide-ide Barat seperti sekularisme, pluralisme, liberalisme, dan demokrasi, kini mereka telah sadar. Pada tahun 2005, Majelis Ulama Indonesia (MUI), misalnya, telah memfatwakan haramnya ide sekularisme, pluralisme, liberalisme. Jadi ide-ide itu telah dipahami sebagai ide-ide kafir yang bertentangan dengan Islam seratus persen.
Kedua, umat telah menginginkan Khilafah. Jika dulu saat hancurnya Khilafah tahun 1924 umat kurang menunjukkan sikap yang seharusnya, yakni berani mati untuk mengembalikan Khilafah, kini sikap mereka lain. Mereka kini merindukan Khilafah, menjadikan Khilafah sebagai masalah utama (al-qadhiyah al-mashiriyah), dan karenanya bersedia mati di jalannya. Di berbagai negeri Islam misalnya Palestina, Iraq, Afghanistan, dan di Uzbekistan, terbukti tak sedikit generasi umat ini yang rela mengorbankan nyawa demi Khilafah.
Ketiga, umat telah menginginkan persatuan. Jika di pertengahan abad 20-an umat banyak terkecoh dengan nasionalisme dan patriotisme sebagai slogan kemerdekaan dari penjajahan, kini mereka telah sadar. Nasionalisme telah disadari menjadi pemecah belah persatuan umat Islam seluruh dunia melalui lebih dari 50-an nation-state.
Keempat, umat telah mengetahui musuh-musuhnya. Jika sebelumnya umat menganggap negara-negara Barat seperti Amerika Serikat (AS) sebagai dewa penolong atau negara sahabat, kini umat insyaf. Kebiadaban AS terhadap umat Islam di Afghanistan, Irak, dan Palestina, juga di Guantanamo dan Abu Ghraib, lebih dari cukup untuk membuktikan bahwa AS dan negara-negara kapitalis lainnya adalah negara penjajah dan musuh umat yang nyata.
Kelima, Amerika Serikat kini jatuh dalam kesulitan. Sebelumnya umat memandang AS sebagai negara super power yang hebat dan tak terkalahkan. Tapi kini umat sudah sadar. Berbagai kekalahan atau kesulitan AS di Afghanistan, Irak, termasuk kekalahan memalukan Israel yang didukung penuh oleh AS di Lebanon pada musim panas 2006, membuktikan AS tidaklah sekuat yang dimitoskan.
Keenam, wibawa penguasa telah jatuh di mata umat. Jika sebelumnya umat percaya penguasa mereka adalah pelindung mereka, kini umat telah membuang kepercayaan itu. Para penguasa itu kini telah disadari sebagai para pengkhianat dan agen-agen penjajah yang kafir, khususnya AS. Umat Islam Indonesia misalnya, semakin paham posisi Presiden SBY, setelah yang bersangkutan menerima George W. Bush yang kafir dengan penuh hormat, padahal umat Islam Indonesia menolak Bush mentah-mentah.
Berdasarkan tanda-tanda itu, kembalinya Khilafah bukanlah sesuatu yang jauh, melainkan sudah dekat. Maka fokus perjuangan mengembalikan Khilafah sesungguhnya bukan lagi memperkenalkan apa itu Khilafah, atau menjelaskan wajibnya Khilafah kepada umat –meski semua aktivitas ini tetap wajib dilakukan-- sebab semua pemikiran dasar ini telah tertanam dalam hati dan pikiran umat. Fokus kita sekarang adalah terus berusaha melakukan thalabun nushrah (seeking the power) untuk memperoleh kekuasaan dan memikirkan dengan serius tantangan-tantangan yang akan terjadi pasca berdirinya Khilafah nanti.
2. Optimisme Menghadapi Tantangan
Sebelum kami jelaskan berbagai tantangan potensial tersebut, kami ingin menegaskan satu hal yang sangat penting. Yakni kita harus mempunyai sikap mental (nafsiyah) yang sesuai dengan tuntutan situasi yang ada. Sikap itu ialah optimisme tinggi bersandarkan keimanan kepada Allah dalam menghadapi berbagai tantangan yang akan muncul nanti.
Mengapa kita harus optimis? Sebab kalau kita memprediksi realitas masa depan berdasarkan data faktual dan pengalaman sejarah, kemungkinan perasaan ragu, pesimis, dan putus asa akan menyandera dan melumpuhkan pikiran dan emosi kita. Mungkin kita membayangkan dengan penuh keputus-asaan, bahwa setelah Khilafah berdiri, Amerika Serikat dengan kekuatan militernya yang dahsyat akan segera menyerang dan menghancurkan Khilafah.
Bayangan ini walau sebatas kemungkinan, namun sungguh dapat benar-benar terjadi karena mempunyai argumen berdasarkan pengalaman empiris. AS sendiri, terbukti dalam sejarah merupakan negara yang gemar mengintervensi dan menyerang negara-negara lain yang membahayakan kepentingannya. Menurut catatan Johan Galtung, intervensi AS ke Irak tahun 2003 adalah intervensi ke-69 sejak 1945 dan yang ke-238 sejak Thomas Jefferson mengawali perangnya terhadap kaum muslimin yang dulu disebutnya sebagai perompak dan kini disebut Libya. Sebelum itu, tentu kita ingat AS tahun 1990 pernah mengirim pasukan ke Kuwait untuk menghukum Irak yang mengintervensi Kuwait ini. Kita ingat juga intervensi AS ke Afghanistan tahun 2002 saat rezim Taliban yang berkuasa bermaksud menegakkan syariah Islam, walaupun saat itu Taliban sesungguhnya bukan tantangan atau ancaman AS.
Bayangan intervensi AS dengan kekuatan militernya yang dahsyat ini mungkin menghantui dan menggentarkan kita. Haruskah kita menyerah dan bersikap pesimis? Tidak, seribu kali tidak! Karena bagaimanapun, keimanan kita sebagai umat Islam mengharamkan kita berputus asa dan bersikap lemah. Allah SWT berfirman :
"Dan janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir." (QS Yusuf [12] : 87)
"Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya) jika kamu orang-orang yang beriman." (QS ‘Ali Imraan [3] : 139)
Bahkan lebih jauh dari itu, Aqidah Islam mengajarkan kita bahwa sebuah kelompok kecil dapat saja mengalahkan kelompok yang besar dengan seizin Allah, sesuai firman-Nya :
"Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar." (QS Al-Baqarah [2] : 249).
Fakta sejarah menunjukkan, banyak bangsa atau umat yang sedikit dapat mengalahkan bangsa atau umat yang besar. Pada Perang Badar, jumlah umat Islam yang hanya sekitar 313 orang dapat mengalahkan pasukan Quraisy yang jumlahnya sekitar 900 hingga 1000 orang. Vietnam pada 1975 akhirnya dapat mengusir AS yang adidaya, Afghanistan pada 1980-an berhasil pula mengusir si raksasa Uni Soviet, dan yang terakhir tentara Hizbullah di Lebanon akhir 2006 lalu berhasil mengalahkan Israel yang didukung AS yang super-power. Ini hanyalah sekelumit bukti yang membenarkan firman Allah SWT tersebut.
Fakta-fakta itu sekaligus menunjukkan bahwa secara universal bangsa atau umat mana pun yang bersedia berjuang dan berkorban membela eksistensi dirinya, walaupun kekuatannya tidak seberapa, tidak akan dapat dihancurkan begitu saja walau pun oleh kekuatan raksasa. Dan sikap mau berjuang dan berkorban itu, jelas tidak akan lahir dari mentalitas pesimistis yang hanya melihat sesuatu dari kalkulasi empiris-materialistik, melainkan hanya akan lahir dari mentalitas optimistik yang didasari keyakinan yang kuat akan suatu pandangan hidup. Bagi kita, keyakinan kuat itu tiada lain ialah keimanan kita kepada Aqidah Islam yang menjadi kekuatan spiritual kita.
Sikap optimis berlandas Aqidah Islam inilah yang harus kita miliki, sebagaimana sikap yang telah dimiliki oleh para sahabat Nabi SAW seperti Abdullah bin Rawahah menjelang Perang Mu’tah (8 H/629 M). Saat itu pasukan Islam yang hanya 3000 orang harus menghadapi 200.000 orang pasukan Romawi. Namun Abdullah bin Rawahah, radhiyallahu ‘anhu, tidaklah gentar dan menyerah, tapi malah berkata :
"Wahai semua orang, demi Allah, apa yang tidak kalian sukai dalam kepergian ini sebenarnya justru merupakan sesuatu yang kita cari, yaitu mati syahid. Kita tidak berperang melawan manusia karena jumlah, kekuatan, dan banyaknya personil. Kita tidak memerangi mereka melainkan karena agama ini yang dengannya Allah telah memuliakan kita. Maka berangkatlah, karena di sana hanya ada salah satu dari dua kebaikan, entah kemenangan entah mati syahid."
Itulah Abdullah bin Rawahah, sosok yang tetap mempunyai optimisme tinggi ketika menghadapi tantangan yang dahsyat. Itulah sosok kepribadian Islam sejati hasil binaan Rasulullah SAW yang mengajarkan optimisme yang tak kenal batas dengan sabdanya :
"Jika Hari Kiamat datang, dan di tangan salah seorang kalian masih terdapat pohon kurma yang masih kecil, dan dia sanggup menanamnya sebelum Kiamat terjadi, maka tanamlah." (HR Ahmad, dari Anas bin Malik RA).
Perlu ditambahkan, bahwa kekuatan spiritual (al-quwwah al-ruhiyah) pada umat Islam yang sungguh dahsyat dan tanpa batas itu –yang merupakan kekuatan utama kita-- sesungguhnya didukung pula oleh kekuatan moral (al-quwwah al-ma’nawiyah) dan kekuatan fisik/materi (al-quwwah al-maddiyah) yang tidak dapat diabaikan. Ini dapat membuat kita semakin optimis menghadapi tantangan besar yang bakal ada.
Kekuatan moral itu misalnya adalah kesiapan mental yang diajarkan Islam untuk berkorban jiwa, harta, bahkan nyawa di jalan Allah. Allah SWT berfirman :
"Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah, dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya." (QS al-Baqarah [2] : 207).
Imam Suyuthi dalam kitabnya Lubab un-Nuqul fi Asbab an-Nuzul meriwayatkan bahwa ayat di atas turun berkaitan dengan Shuhaib bin Sinan yang mengorbankan seluruh hartanya di Mekkah dalam rangka hijrah. Ketika Shuhaib hijrah ke Madinah mengikuti Nabi SAW, kaum Quraisy mengejarnya. Shuhaib akhirnya memberikan seluruh harta bendanya di Mekkah kepada mereka agar dapat berhijrah ke Madinah (HR al-Hakim).
Sedangkan kekuatan materi, misalnya jumlah penduduk yang besar (sekitar 1,5 miliar jiwa pada tahun 2005), tanah yang subur, sumber daya alam seperti minyak bumi yang amat kaya, kekuatan militer yang besar, posisi geografis yang strategis, kesiapan sumber daya manusia (semisal ilmuwan dalam berbagai bidang ilmu, para ulama dan mujtahidin), dan sebagainya.
Semua itu sungguh betul-betul telah dimiliki oleh umat Islam, meski kini umat Islam tidak mempunyai kontrol atasnya. Semua potensi itu –atau sebagian besarnya- kini masih ada di bawah kontrol negara-negara penjajah yang kafir terutama AS dan para penguasa negeri-negeri Islam yang berkhianat dan menjadi agen-agen penjajah. Minyak bumi yang melimpah di Arab Saudi misalnya, yang sebenarnya merupakan milik seluruh umat, masih dikontrol penguasa Saudi yang korup dan menjadi agen Inggris atau AS selama 200 tahun belakangan ini. Bila saatnya tiba, ketika Khilafah berdiri, Khilafah akan berusaha merebut kendali itu dan kemudian melakukan mobilisasi agar potensi kekuatan itu dapat diarahkan untuk membela kepentingan Islam, bukan membela kepentingan penjajah dan agennya. Allah SWT berfirman :
"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu, dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, sedang Allah mengetahuinya." (QS al-Anfaal [8] : 60)
Walhasil, dengan kekuatan spiritual, kekuatan moral, dan kekuatan materi tersebut, sesungguhnya sudah lebih dari cukup untuk membuat kita optimis menghadapi berbagai tantangan masa depan.
Sikap optimistik ini perlu ditanamkan, dipupuk, dan disuburkan sejak sekarang, sekali lagi sejak sekarang, dengan penuh keseriusan dan kehati-hatian, agar menghasilkan buahnya yang matang pada saatnya nanti. Jika tidak, maka bukan buah yang matang dan lezat yang akan kita petik, melainkan buah masam yang bahkan beracun dan mematikan, yakni sikap putus asa dan hina yang hanya mengajak kita pada sikap tunduk dan pasrah sebelum berjuang dan melawan musuh.
Kita sepatutnya mengambil pelajaran dari kisah Al-Quran mengenai para pengikut Nabi Musa dan Nabi Daud, alaihima as-salaam. Kisah ini mengajarkan bahwa pada saat golongan yang besar atau kuat mengancam golongan yang kecil, maka pada golongan kecil itu akan ada sebagian yang pasrah dan putus asa (QS 5:22, QS 5:24, QS 2:249), sedang sebagian yang lain tetap teguh dan optimis (QS 2:250-251). Upaya kita yang serius untuk menanamkan optimisme sejak kini, diharapkan dapat memperbesar jumlah individu umat yang optimis, dan pada saat yang sama dapat memperkecil jumlah individu yang pesimis pada batas yang dapat diabaikan dan tidak membahayakan.
3. Tantangan-Tantangan Potensial dan Bagaimana Mengatasinya
Berikut ini akan kami paparkan tantangan-tantangan potensial setelah berdirinya Khilafah nanti dan bagaimana mengatasinya. Solusi untuk mengatasinya dapat berupa hukum-hukum syara’ yang diistimbath dari dalil-dalil syar’i yang terperinci, atau dapat pula berupa penciptaan situasi politik melalui berbagai cara (asalib) dan sarana (wasa’il) yang memungkinkan. Dalam hal ini kami percaya, para pemimpin di negara Khilafah nantinya mempunyai kapasitas intelektual yang lebih besar daripada kami yang menulis makalah sederhana ini.
Akan terdapat dua tantangan pasca berdirinya Khilafah nantinya, yaitu : Pertama, tantangan internal (dalam negeri), yaitu tantangan yang akan muncul dari dalam negara Khilafah; Kedua, tantangan eksternal (luar negeri), yaitu tantangan yang akan muncul dari luar negara Khilafah.
A. Tantangan Internal
Tantangan internal ini akan dihadapi oleh negara Khilafah, dan juga oleh umat Islam yang ada dalam wilayah negara Khilafah itu. Di antara tantangan ini ada yang terkait dengan tantangan luar negeri, yaitu bekas para politisi lama yang menjadi agen-agen penjajah, dan ada yang terkait dengan keterbatasan berbagai potensi jika dikaitkan dengan besarnya tantangan, serta ada pula yang terkait dengan tingkat kesadaran dan pemahaman umat, dan sebagainya.
Secara garis besar, terdapat 5 (lima) macam tantangan yang secara pasti akan dihadapi negara Khilafah nantinya, yaitu :
Pertama, penerapan Islam secara revolusioner, yakni penerapan Islam dalam segala aspeknya secara sekaligus bukan secara bertahap, serta hal-hal yang menghambatnya di dalam negeri pada saat-saat awal;
Kedua, aktivitas penyiapan pemikiran dan mental umat guna menghadapi serangan-serangan dari luar negeri, baik serangan fisik, serangan pemikiran, maupun embargo;
Ketiga, keterbatasan berbagai potensi atau sumberdaya (sumberdaya manusia, dana, cadangan pangan, obat-obatan, bahan bakar, dll) jika dibandingkan dengan besarnya tantangan-tantangan yang dihadapi;
Keempat, persiapan persenjataan militer, dan segala sesuatu yang menjadi konsekuensi dari persiapan ini;
Kelima, penghapusan dan pengubahan berbagai realitas buruk peninggalan sistem lama dalam segala bentuknya dalam segala bidang, di bidang politik ekonomi, sosial, dan sebagainya. Pada tantangan kelima ini secara lebih rinci akan ada tantangan-tantangan berikut :
(1) pengubahan sistem pendidikan sekuler menjadi sistem pendidikan Islami;
(2) penataan ulang media massa (koran, majalah, TV, internet, dll) agar sesuai dengan Islam, dari segi sumberdaya manusia, kelembagaan, substansi/materi, dan sebagainya;
(3) transformasi sistem uang kertas (fiat money) menjadi sistem mata uang dinar dan dirham berbasis emas dan perak;
(4) perbaikan sistem birokrasi yang korup menjadi sistem birokrasi yang bersih dan profesional;
(5) penataan ulang kepemilikan umum (seperti listrik, air, dan berbagai tambang) dan redistribusinya secara adil menurut Islam;
(6) reorganisasi dan restrukturisasi angkatan bersenjata dan kepolisian;
(7) penyelesaian berbagai tanggung jawab yang terkait hak dan kewajiban sebelum Khilafah, seperti masalah utang piutang, sengketa tanah, termasuk berbagai kejahatan (pembunuhan, pencurian, dll) yang belum divonis oleh pengadilan sebelum Khilafah.
Inilah tantangan-tantangan utama yang secara pasti akan dihadapi negara Khilafah nantinya. Ada tantangan-tantangan lain, yang bisa terjadi bisa juga tidak, bergantung pada situasi dan kondisi yang ada. Misalnya ancaman serangan terhadap negara karena negara mempunyai senjata pemusnah massal, pembangkangan (sub-ordinasi) sebagian personil militer atau polisi terhadap negara, atau munculnya protes dan demonstrasi dari rakyat yang tidak puas, dan sebagainya.
Bagaimana menghadapi kelima tantangan pasti di atas? Berikut uraiannya secara ringkas :
Pertama, untuk mengatasi tantangan penerapan Islam secara revolusioner, intinya adalah harus ada pemahaman (mafahim) yang baik di tengah umat mengenai Islam dan mengenai hakikat negara Khilafah yang akan menerapkan Islam secara keseluruhan (kaaffah), bukan Islam secara parsial atau sepotong-sepotong. Negara wajib memahamkan umat bahwa menerapkan Islam secara bertahap (tadarruj), artinya ialah menerapkan Islam secara parsial dan sepotong-sepotong, bukan secara keseluruhan (kaaffah). Padahal Allah SWT berfirman :
"Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syetan. Sesungguhnya syetan itu musuh yang nyata bagimu." (QS Al-Baqarah [2] : 261).
Maka negara wajib memahamkan umat (sekali lagi) mengenai apa itu Khilafah, asasnya, dan tujuannya di dalam negeri dan luar negeri. Negara dapat menempuh langkah ini dengan cara mengefektifkan sosialisasi konstitusi negara Khilafah (Dustur al-Khilafah) beserta penjelasannya (Muqaddimah ad-Dustur) kepada seluruh umat melalui berbagai cara dan sarana yang memungkinkan, misalnya lewat koran, majalah, tabloid, TV, radio, internet, telepon seluler, berbagai seminar dan diskusi publik, dan sebagainya.
Dalam upaya ini negara perlu memprioritaskan untuk menjelaskan beberapa poin strategis, yaitu :
(1) menjelaskan hakikat/definisi Khilafah, dan menjelaskan perbedaannya dengan sistem lama (republik/kerajaan);
(2) menjelaskan bahwa Khilafah tegak di atas asas Aqidah Islamiyah, yang mewajibkan penerapan Syariah Islam secara total; serta menjelaskan perbedaan asas itu dengan asas sekularisme, yang mengharuskan pemisahan agama dari pengaturan negara;
(3) menjelaskan bahwa tugas Khilafah adalah menerapkan hukum-hukum syara’ di dalam negeri dan mengemban dakwah Islam ke luar negeri dengan cara dakwah dan jihad fi sabilillah;
(4) menjelaskan bahwa di antara prinsip terpenting dalam kehidupan pribadi serta kehidupan bermasyarakat dan bernegara, adalah keterikatan dengan hukum syara’ (at-taqayyud bi al-hukm asy-syar’i), serta menjelaskan perbedaannya dengan prinsip kebebasan (al-hurriyat) gaya Barat yang hendak melepaskan manusia dari keterikatannya dengan hukum Allah;
(5) menjelaskan bahwa penerapan Islam oleh negara Khilafah wajib dilakukan secara revolusioner (inqilabiy), bukan secara bertahap (tadarruj).
Kedua, masalah penyiapan mental umat, telah kami singgung sebelumnya. Yakni umat harus mempunyai sikap optimis dengan landasan keimanan kepada Allah dan percaya (tsiqah) akan datangnya pertolongan Allah. Umat perlu dipahamkan bahwa dari sekian banyak persiapan dan senjata untuk mengadapi berbagai tantangan, yang paling utama tiada lain adalah senjata iman kepada Allah dan tsiqah akan datangnya pertolongan Allah (QS 24:55; QS 3:160; QS 47:7). Allah SWT berfirman :
"Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu." (QS Muhammad [47] : 7)
Ketiga, untuk mengatasi masalah keterbatasan berbagai potensi dan sumber daya, secara garis besar ada dua solusi yaitu solusi dari negara dan dari umat :
(1) negara menyiapkan sumber daya baru dan/atau memanfaatkan segala sumber daya yang sudah dimiliknya seoptimal mungkin. Dari segi sumberdaya manusia, negara misalnya memanggil putera-puteri umat Islam baik yang di dalam maupun di luar negeri untuk menyumbangkan keahliannya (dalam berbagai bidang) guna membela dan membangun negara Khilafah. Dari segi finansial, negara dapat mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan dalam negeri, seperti zakat, kharaj (land tax), pajak (dhara’ib), hasil pengelolaan milik umum, dan sebagainya.
(2) pada saat yang sama negara menyeru umat Islam (baik di dalam negeri maupun yang ada di luar negeri) untuk mengorbankan harta di jalan Allah secara sukarela (tabarru’at). Negara perlu mengaitkan pengorbanan harta mereka ini dengan pahala yang besar sesuai firman Allah SWT :
"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS Al-Baqarah [2] : 261).
Keempat, masalah persiapan persenjataan militer, secara umum juga dapat diatasi dengan dua solusi di atas yaitu solusi dari negara dan dari umat :
(1) negara mencari dana baru dan/atau mengoptimalkan dana yang sudah dimiliki untuk membeli persenjataan dalam berbagai jenisnya. Dana zakat dapat dimanfaatkan, karena salah satu sasaran zakat adalah jihad fi sabilillah, termasuk segala sesuatu yang terkait dengan jihad, firman Allah SWT :
"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu`allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, untuk jalan Allah (jihad), dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan…" (QS At-Taubah [9] : 60)
Negara juga dapat mengambil kebijakan hima, yaitu mengkhususkan hasil kepemilikan umum, seperti tambang minyak atau gas tertentu, hanya dimanfaatkan untuk keperluan jihad, bukan untuk keperluan lainnya. Rasulullah SAW telah melakukan hima atas Naqii’ (nama padang gembalaan dekat Madinah) khusus untuk kuda-kuda perang milik kaum muslimin (HR Ahmad dan Ibnu Hibban).
(2) pada saat yang sama negara menyeru umat Islam (baik di dalam negeri maupun yang ada di luar negeri) untuk mengorbankan harta di jalan Allah secara sukarela (tabarru’at). Umat perlu diingatkan akan sikap dermawan para sahabat pada Perang Tabuk. Misalnya, sikap dermawan Utsman bin Affan RA yang telah memberi bekal dengan hartanya pribadi kepada sepertiga tentara Islam (10.000 mujahid) dan mengorbankan hartanya sebesar 1000 dinar (= 4,25 kilogram emas) yang diberikan langsung kepada Rasulullah SAW. Rasulullah SAW pun mencium kedua tangan Utsman bin Affan dan bersabda :
"Tidak akan membahayakan Utsman apa yang ia kerjakan setelah hari ini." (HR Tirmidzi).
Kelima, untuk mengatasi masalah penghapusan berbagai kerusakan akibat sistem lama, wajib dilakukan upaya-upaya strategis berikut ini :
(1) penyiapan berbagai peraturan (termasuk penataan lembaganya) baik undang-undang syar’i (qanun syar’i) maupun undang-undang administratif (qanun idari) dalam bidang-bidang yang ditangani, seperti undang-undang pendidikan, undang-undang media massa, undang-undang birokrasi (jihaz idari), undang-undang kepemilikan umum, undang-undang kemiliteran dan kepolisian, undang-undang dinar dan dirham, dan sebagainya;
(2) penyiapan berbagai sarana dan prasarana fisik yang dibutuhkan, seperti dana, infrastruktur, dan sebagainya;
(3) penyiapan sumberdaya manusia baru, yang memiliki kepribadian Islam (syakhshiyah Islam) dan kapabilitas profesional.
Mengenai para pejabat atau pegawai dari sistem lama, mereka masih dibolehkan berada dalam kedudukannya semula dalam struktur Khilafah, dengan syarat mereka memberikan loyalitasnya (al-wala`) kepada Khilafah dan syariah Islam.
Ini mengenai tantangan-tantangan yang pasti muncul. Mengenai tantangan yang tidak pasti (bisa muncul bisa tidak), negara memberikan solusi sesuai problem yang terjadi. Misalkan terjadi pembangkangan sebagian personil militer dan mereka telah berbuat anarkis (kekerasan) terhadap umat atau pengemban dakwah. Maka negara menerapkan hukum bughat atas mereka. Pertama-tama dilakukan upaya persuasif dengan jalan dialog (al-murasalat). Jika gagal, maka negara akan menerapkan langkah tegas yaitu penumpasan dengan senjata. Firman Allah SWT :
"Jika salah satu dari golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah…" (QS Al-Hujurat [49] : 9)
B. Tantangan Eksternal
Tantangan eksternal yang potensial akan timbul ada 3 (tiga) macam, Pertama : Perang Fisik; Kedua, Perang Pemikiran; Ketiga, Embargo.
Pertama, Perang Fisik
Invasi oleh AS terhadap Afghanistan tahun 2002 dan terhadap Irak tahun 2003 (dan sebelumnya tahun 1991) memberi pelajaran dan pengalaman berharga kepada kita. Yaitu negara-negara Barat –khususnya AS— kemungkinan besar akan melancarkan perang fisik terhadap Khilafah jika Khilafah kembali berdiri suatu saat nanti.
Prediksi tersebut juga diperkuat dengan berita wahyu yang pasti (qath’i), bahwa kaum kafir selalu akan memerangi umat Islam agar umat Islam mengikuti kaum kafir. Firman Allah SWT :
"Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran) seandainya mereka sanggup." (QS Al-Baqarah [2] : 217)
"Orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak akan pernah senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka." (QS Al-Baqarah [2] : 120)
Bagaimana negara Khilafah menghadapi perang fisik ini? Berikut ini adalah garis besar langkah-langkahnya :
(1). Mempersiapkan umat secara mental dan fisik/materi untuk menghadapi perang. Hal ini telah kami jelaskan sebelumnya pada saat kami menerangkan tantangan internal. Namun di sini kami ingin menambahkan dari segi lain, yakni bahwa Khalifah dan para pembantunya harus melakukan persiapan ini secepat dan sekuat mungkin. Khalifah harus bertindak sigap dan tidak boleh lamban. Tanggal 2 Agustus 1990 pasukan Irak menduduki Kuwait. Sekitar 6 bulan kemudian, AS mengusir Irak dari Kuwait. Jadi saat Khilafah berdiri, AS dan sekutu-sekutunya akan membutuhkan beberapa waktu untuk menyiapkan serangan, bisa beberapa minggu atau bulan. Di dalam tenggang waktu itulah, Khalifah harus sigap menyiapkan dan menggerakkan masyarakat. Jika media massa sebelum Khilafah tidak berada di bawah kontrol Khilafah, maka ketika Khilafah berdiri, seluruh media massa ada di bawah kontrol Khilafah dan harus digunakan semaksimal mungkin untuk menyiapkan dan mengerakkan umat. Optimisme, semangat jihad dan siap mati syahid di jalan Allah merupakan sikap-sikap utama yang wajib ditanamkan pada saat musuh kafir akan menyerang kita. Allah SWT berfirman :
"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (QS Al-Baqarah [2] : 190)
Selain itu, Khalifah dapat mendorong umat untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah (taqarrub ilallah). Pada saat Shalahuddin al-Ayyubi akan membersihkan Palestina dari pendudukan Nashrani yang najis, beliau memerintahkan pasukannya untuk melakukan shalat tahajjud (qiyamul lail), memperbanyak doa, seraya tetap mengambil sebab-akibat secara sempurna. Demikian juga saat Muhammad al-Fatih hendak menaklukkan Konstantinopel, beliau memerintahkan pasukannya untuk berpuasa tiga hari sebelum hari penyerangan, serta memperbanyak doa dan takbir di waktu siang dan malam.
(2). Melakukan manuver politik dan menjalankan manajemen krisis dengan baik.
Manuver politik adalah menampakkan tindakan, pernyataan, atau aktivitas, namun pada saat yang sama merahasiakan tujuan dan targetnya. Hal ini seperti yang dilakukan Rasulullah SAW saat Perjanjian Hudaibiyah. Beliau dan para sahabatnya menampakkan diri hendak melakukan ibadah umrah dengan pakaian ihramnya, namun maksud sebenarnya adalah hendak mengadakan perjanjian Hudaibiyah. Para politisi muslim brilian akan dipilih oleh negara untuk melakukan hal ini, dengan tetap berpegang pada hukum-hukum Islam, tidak menghalalkan segala cara. Sedang manajemen krisis yang baik, dimaksudkan untuk memperbesar dukungan umat terhadap negara dalam menghadapi serangan kafir.
(3). Melakukan komunikasi/dialog secara tepat, baik komunikasi dengan bangsa-bangsa muslim maupun dengan bangsa-bangsa kafir.
Kepada bangsa-bangsa muslim : (a). dijelaskan hakikat negara Khilafah dengan sejelas-jelasnya, karena akan banyak terjadi disinformasi atau penyesatan terhadap negara Khilafah; (b) kepada bangsa muslim di negara tetangga Khilafah, perlu dijelaskan bahwa mereka harus mencegah negara tetangga itu untuk berpihak kepada negara kafir dengan turut memerangi Khilafah, (c) setelah ini berhasil, bangsa muslim di negara tetangga Khilafah ini diajak untuk menggulingkan kekuasaan negara tersebut dan menggabungkannya dengan Khilafah, (d) kepada para aktivis dari berbagai harakah Islam, perlu disampaikan penjelasan Islami yang baik dan bersemangat, agar mereka tidak menjadi korban disinformasi dari penguasa mereka atau negara kafir.
Sedangkan kepada bangsa-bangsa kafir di Barat dan Timur : (a) dijelaskan kerusakan ideologi kapitalisme yang menjadi landasan kehidupan mereka; (b) dijelaskan betapa jahatnya kebijakan politik berbagai negara yang menjalankan kapitalisme, termasuk kebijakan untuk menghancurkan negara Khilafah yang baru berdiri; (c) dijelaskan benarnya dan baiknya ideologi Islam yang menjadi landasan negara Khilafah.
(4). Melibatkan seluruh umat dalam perang, bukan hanya mengandalkan pasukan reguler saja. Saat negara kafir seperti AS melakukan intervensi nanti, umat secara keseluruhan harus diikutsertakan. Pasukan reguler bisa saja dikalahkan AS, bahkan ibu kota Khilafah dapat diduduki, dan Khalifah bisa ditawan atau dibunuh. Namun dengan menyertakan seluruh umat, Khilafah tidak akan dapat dihancurkan. Jika Khalifah tertawan atau terbunuh, umat segera membaiat yang lain menjadi Khalifah dan dialah yang akan memimpin umat melawan intervensi kafir walaupun Khalifah harus memimpin pertempuran dari gunung atau hutan dalam sebuah perang gerilya atau perang semesta yang menyertakan seluruh umat.
Langkah keempat di atas dipersiapkan dengan cara-cara : (a) menyeru setiap muslim yang mampu memanggul senjata untuk mengikuti pendidikan dan latihan kemiliteran agar mahir berperang dan mempunyai sikap jiwa mujahid, (b) membagikan senjata kepada mereka yang telah mengikuti pendidikan dan latihan militer tersebut, (c) mendidik ulang pasukan reguler dengan tsaqafah Islam agar sikap jiwa (nafsiyah) mereka terbentuk dengan nilai-nilai keislaman, (d) menyeru umat Islam di luar negara Khilafah agar sukarela datang sebagai mujahid membela dan menolong Khilafah, (e) mengirim utusan-utusan ke seluruh penjuru negeri-negeri Dunia Islam untuk mencari pertolongan dan sekaligus melakukan tekanan agar mereka mendukung Khilafah. Dalam hal ini Allah SWT berfirman :
"Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa dan janganlah kamu tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." (QS Al-Maaidah [5] : 2)
"(Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan." (QS Al-Anfaal [8] : 72)
Kedua, Perang Pemikiran
Perang Pemikiran dalam berbagai bentuknya sudah pasti akan dilancarkan Barat atas Khilafah nantinya, termasuk stigmatisasi dan penyesatan. Sekarang pun AS telah melakukan strategi ini yaitu menyebut Islam sebagai sumber terorisme dan melancarkan perang melawan terorisme (The War Against Terrorism) sejak peristiwa 9/11 tahun 2001.
Berbagai bentuk Perang Pemikiran yang akan kemungkinan akan dilancarkan Barat antara lain :
(1). Melakukan stigmatisasi (menjelek-jelekkan) Khilafah di mata bangsa-bangsa muslim;
(2). Melakukan stigmatisasi Khilafah di mata bangsa-bangsa Barat dan mengaitkannya dengan tindakan kriminal yang direkayasa oleh Barat;
(3). Menyembunyikan fakta mengenai hakikat dan tujuan negara Khilafah;
(4). Menjelek-jelekkan sejarah Islam, khususnya sejarah penaklukan-penaklukan Islam;
(5). Bersama para politisi dan intelektual agen penjajah, Barat akan membangkitkan sentimen nasionalisme dan patriotisme, termasuk menyerukan disintegrasi dan perpecahan kepada negara-negara tetangga yang telah bergabung Khilafah. Termasuk juga di sini Barat akan melancarkan fitnah keji bahwa tujuan Khilafah dalam menggabungkan sebuah negeri kepada Khilafah hanyalah karena motif ekonomi dan politik, bukan karena motif agama;
(6). Menakuti-nakuti bangsa-bangsa muslim akan akibat berbagai perang yang terjadi jika mereka membela Khilafah.
Khusus terhadap bangsa-bangsa Barat, Barat akan mengarahkan serangan pemikiran dengan cara :
(1). Membangkitkan kebencian terhadap Islam dan kaum muslimin, dengan membangkitkan kisah Perang Salib dan sebagainya;
(2). Menyebarkan opini bahwa Islam akan menghancurkan kebebasan;
(3). Menyebarkan opini bahwa Khilafah akan mengajak manusia kembali ke zaman pertengahan sebagaimana sejarah Barat, yakni saat terjadinya dominasi gereja yang absolut terhadap segala aspek kehidupan : politik, ekonomi, sosial, seni, dan sebagainya.;
(4). Menyodorkan fakta sejarah maupun fakta masa kini tentang berbagai kemunduran dan keterbelakangan umat Islam di bidang sains dan teknologi, ekonomi, pendidikan, militer, dan sebagainya.
Bagaimana negara akan menghadapi Perang Pemikiran ini? Cara yang akan ditempuh antara lain :
(1). Menjelaskan kebenaran ideologi Islam, dengan cara menjelaskan kebenaran Aqidah Islam yang mendasari Islam, dengan argumen bahwa Aqidah Islam adalah aqidah yang didasarkan pada akal dan sesuai fitrah manusia;
(2). Menjelaskan keberhasilan penerapan ideologi Islam sepanjang sejarah Khilafah Islam sejak hijrahnya Nabi tahun 622 M hingga 1924 M, baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, dan sebagainya;
(3). Menjelaskan bahwa dalam sejarah Islam pernah terjadi keburukan dan bahkan kemunduran, tapi itu terjadi bukan karena penerapan Islam secara benar, melainkan justru karena penerapan Islam yang tidak benar (isa`atu al-tathbiq);
(4). Menjelaskan kebatilan ideologi Kapitalisme, dengan cara menjelaskan kebatilan aqidah sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan), dengan argumen bahwa aqidah itu tidak berlandaskan akal, karena berlandaskan jalan tengah (kompromi) semata; dan aqidah yang tidak sesuai fitrah manusia, karena menafikan sikap lemah manusia dalam mengatur kehidupan;
(5). Menjelaskan dan membongkar kejahatan negara-negara Barat dan sekaligus penderitaan dunia akibat penerapan ideologi Barat (kapitalisme) yang rusak, sejak masa penjajahan fisik (termasuk Perang Dunia I dan Perang Dunia II), masa pembangunan Dunia Ketiga, era globalisasi, dan era perang melawan terorisme, serta era yang terakhir, yakni perang untuk menghancurkan negara Khilafah yang baru berdiri;
(6). Menjelaskan bahwa fakta-fakta buruk yang terjadi di tengah kaum muslimin (kemiskinan, keterbelakangan ilmu pengetahuan, dll) adalah akibat dari tidak adanya penerapan Islam dengan benar, bukan karena adanya penerapan Islam. Semua keburukan itu tiada lain terjadi karena imperialisme keji yang dipaksakan Barat atas umat Islam, bukan karena umat Islam menerapkan Islam.
Ketiga, Embargo
Tantangan ketiga, adalah embargo dalam segala jenisnya, misalnya embargo politik dan ekonomi. Mengenai kapan terjadinya embargo ini, ia dapat terjadi bersamaan, atau lebih belakangan daripada perang fisik dan perang pemikiran. Sarana atau cara yang akan digunakan oleh negara kafir untuk melakukan embargo antara lain : (1). Undang-Undang Internasional (via resolusi PBB), (2) melalui negara tetangga Khilafah yang menjadi agen penjajah, (3) pemaksaan resolusi dengan kekuatan militer (invasi).
Pengalaman menunjukkan, 6 Agustus 1990, setelah beberapa hari Irak menduduki Kuwait, AS meloloskan U.N. Security Council Resolution (UNSCR) no. 661, sebuah resolusi tentang embargo total atas Irak yang sangat besar skala dan dampaknya. Isinya pelarangan keseluruhan impor dan ekspor, dengan perkecualian obat-obatan. Sesudah resolusi itu, segera muncul resolusi UNSCR no. 666 yang mengecualikan bahan pangan. Resolusi lainnya, yakni no 665 berisi blokade laut oleh dunia internasional yang pelaksanaannya dipimpin oleh AS (sebagai perancang resolusi ini).
Untuk melakukan embargo tentu perlu justifikasi. Di antara justifikasi yang kemungkinan akan dipakai negara kafir adalah slogan palsu "Perang Melawan Terorisme," atau "Menegakkan Demokrasi", "Menjaga Kebebasan", dan sebagainya.
Bagaimanakah cara menghadapinya? Langkah yang dilakukan di dalam negeri adalah menghitung dengan cermat, berapa lama embargo akan dilakukan musuh, apakah satu bulan, dua bulan, dan sebagainya. Prediksi ini sangat penting dimiliki karena menyangkut tiga aktivitas, yaitu :
(1) memperkirakan sejauh mana ketahanan masyarakat dalam menghadapi embargo ini;
(2) menyusun program untuk mengatasi dampak buruk akibat embargo, seperti kekurangan pangan, obat-obatan, dan bahan bakar. Menghadapi situasi sulit ini, negara mengarahkan umat untuk mengutamakan sikap sabar, saling menanggung (takaful), berhemat, dan memanfaatkan segala sumber daya/potensi yang ada tanpa melihat lagi siapa pemiliknya. Dalam hal ini harta yang digunakan akan dihitung sebagai utang yang ditanggung negara, atau dapat juga dianggap sumbangan suka-rela (tabarru’at) selama pemiliknya merelakannya karena mengharap ridha Allah semata. Setelah program siap, program dijalankan dengan segera;
(3) mengeksplorasi dan mengolah segala potensi dan sumber daya dalam negeri seperti tambang, pertanian, industri, dll.
Adapun langkah-langkah luar negeri :
(1) berusaha menembus embargo, baik secara terbuka maupun rahasia;
(2) berupaya menghentikan embargo dengan segala langkah yang memungkinkan, (3) memanfaatkan isu embargo ini untuk membangkitkan solidaritas kaum muslimin, membangkitkan perlawanan kaum muslimin untuk menentang penguasa agen di negara tetangga Khilafah, dan memanfaatkan isu ini untuk membuktikan betapa kejamnya langkah politik kaum kafir atas kaum muslimin.
Penutup
Demikianlah sekilas penjelasan mengenai berbagai tantangan potensial yang diperkirakan akan muncul dan bagaimana langkah-langkah mengatasinya, jika Khilafah berdiri lagi suatu saat nanti. Insya Allah.
Semua ini disampaikan dengan harapan agar umat menyadari dengan sepenuhnya, bahwa perjuangan tidaklah selesai dengan berdirinya Khilafah. Justru kembalinya Khilafah adalah tahap awal penerapan ideologi Islam secara praktis. Dan diharapkan umat pun menginsyafi, bahwa sungguh tidak mudah menghadapi tantangan-tantangan internal dan eksternal pasca berdirinya Khilafah nanti.
Paparan ini juga dimaksudkan agar Barat khususnya Amerika Serikat mengetahui, bahwa umat Islam berani dan telah siap menghadapi kejahatan, bahaya, dan tipu daya mereka, bukannya takut atau tidak siap. Walaupun untuk itu umat tentu harus siap kehilangan waktu, tenaga, harta, dan bahkan nyawa kita. Pengorbanan memang harus kita siapkan, karena sunnatullah mengajarkan tidak akan ada kemenangan dan kemuliaan, tanpa pengorbanan dan perjuangan. No pains, no gains.
Namun di tengah kesulitan, marabahaya, dan malapetaka yang akan timbul nanti atas kita akibat serangan kafir atas Khilafah, wajib kita sama-sama meyakini, hasil finalnya sudah jelas dan amat menggembirakan : Islam akan menang. Kekafiran akan hancur. Laa rayba fiihi. Allahu Akbar! Maha Benar Allah yang telah berfirman :
"Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci; Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama meskipun orang-orang musyrik benci." (QS Ash-Shaff [61] : 8-9) [ ]
------
*Draft makalah yang akan disampaikan dalam International Khilafah Conference, pada 27 Januari 2007, di Sydney, Australia.
**Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
0 Komentar untuk "TANTANGAN-TANTANGAN POTENSIAL PASCA BERDIRINYA KHILAFAH*"
Informasi Pilihan Identitas:
Google/Blogger : Khusus yang punya Account Blogger.
Lainnya : Jika tidak punya account blogger namun punya alamat Blog atau Website.
Anonim : Jika tidak ingin mempublikasikan profile anda (tidak disarankan).