Yudhi'm Blog

Blog yang berisi berbagai macam tulisan & tutorial umum. Enjoy the blog here!!!

Banner Iklan1

Banner Iklan1
Sudahkah keluarga Anda terlindungi?

Banner Iklan

Banner Iklan
970x90

Mahkamah Agung AS Tolak Larangan Hubungan Sesama Jenis

eramuslim - Kelompok gay di Amerika Serikat puas dengan keputusan Mahkamah Agung di negara bagian Texas yang menghapus larangan aktivitas hubungan sesama jenis. Kasus gay kembali diangkat ke MA oleh dua pria asal Texas, John Lawrence dan Tyron Garner, yang tertangkap ketika sedang melakukan hubungan seks di sebuah tempat pribadi milik mereka tahun 1998. Kasus ini kemudian diselesaikan pada hari Kamis (26/6) oleh Hakim Agung Anthony M. Kennedy atas nama sebagian besar hakim agung lainnya yang mengatakan bahwa kedua pria itu "memiliki hak agar kehidupan pribadi mereka dihormati".
Wartawan BBC News Online di Washington Steve Schifferes mengatakan, keputusan tesebut tampaknya akan menjadi patokan bagi undang-undang baru yang menyatakan pengaturan terhadap sodomi ilegal dan menjadi jaminan bagi 600.000 rumah tangga pasangan sesama jenis di negeri itu.Keputusan itu juga berarti menghapus hari keputusan 17 tahun lalu, yang menyatakan negara-negara bagian Amerika Serikat boleh menghukum orang-orang dewasa yang melakukan hubungan seks sesama jenis atas keinginan sendiri.
Hakim Agung Kennedy mengatakan: "Sebuah negara bagian tidak diperbolehkan merendahkan martabat atau mengatur nasib warganya dengan menjadikan kegiatan seks pribadi seseorang sebuah kejahatan," katanya.
Ruth Harlow, pengacara kedua pria itu memuji keputusan tersebut sebagai keputusan yang mengakui "hak mendasar" kaum homoseks dan lesbian Amerika. “Kita semua, orang Amerika, memiliki hak untuk memilih bagaimana kita dapat mengekspresikan cinta kita kepada orang lain dengan bebas di rumah kita sendiri," katanya.
Lawrence dan Garner ditangkap setelah tetangga mereka berbohong dengan melaporkan bahwa seorang pria dengan pistol sedang "mengamuk" di apartemen Lawrence. Tetangga mereka kemudian divonis bersalah karena memberikan laporan palsu, akan tetapi Lawrence dan Garner ditangkap dan ditahan satu malam, serta didenda $200 per orang ditambah biaya pengadilan.
Selama kasus itu berlangsung, Texas membela undang-undang anti sodominya dengan mengatakan, undang-undang itu membantu melindungi perkawinan dan membesarkan anak. Sementara pemerintah negara bagian mengatakan bahwa sodomi "tidak ada hubungannya dengan perkawinan atau melahirkan anak atau menjadi orang tua dan tidak sesuai dengan pilihan-pilihan yang suci itu".
Para pendukung larangan tersebut juga mengatakan bahwa keputusan Mahkamah Agung tersebut pada akhirnya akan menyebabkan perkawinan sesama jenis diperbolehkan di Texas.
Keputusan itu akan merupakan hambatan bagi Presiden George W Bush, menurut wartawan BBC Justin Webb di Washington, karena ia harus berkomentar tentang keputusan ini di kampung halamannya, Texas. Apabila ia dianggap mendukung homoseksualitas, ia akan membuat banyak pendukung setianya khawatir, akan tetapi apabila ia mendukung hukum di Texas itu, harapannya untuk mendapat dukungan suara pemilih di daerah pinggir kota pada pemilihan presiden mendatang dapat pupus.
Tiga belas negara bagian Amerika masih secara resmi melarang hubungan seks oral atau sodomi antara dua orang dewasa, walapun dilakukan di rumah mereka sendiri, dibandingkan dengan hampir semua negara bagian 50 tahun lalu. Empat diantaranya, termasuk Texas, melarang hubungan seks oral dan sodomi oleh pasangan sesama jenis.
Dalam empat dekade terakhir, Mahkamah Agung Amerika telah memberikan hak kebebasan pribadi yang meliputi berbagai tindakan seks, termasuk hak untuk memakai alat kontrasepsi serta aborsi, termasuk bagi pasangan yang tidak menikah. (na/bbc)
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Mahkamah Agung AS Tolak Larangan Hubungan Sesama Jenis"

Informasi Pilihan Identitas:
Google/Blogger : Khusus yang punya Account Blogger.
Lainnya : Jika tidak punya account blogger namun punya alamat Blog atau Website.
Anonim : Jika tidak ingin mempublikasikan profile anda (tidak disarankan).

 
Template By Kunci Dunia
Back To Top